Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
kepada kami Al-Thawri, dari Salih Al-Hamdani, dari Al-Sha'bi, dari Abd Khayr,
dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli
budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan
dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur
berikan kepada mitra-mitranya bagian mereka, dan budak tersebut harus dimerdekakan. Jika
Israel, dari Simak, dengan sanadnya dan maknanya, dan yang pertama lebih
“Engkau lebih berhak atas harganya, dan Allah tidak memerlukannya.”
ﷺ mengizinkan pemerdekaannya secara penuh, dan mewajibkan dia untuk membayar sisa
orang yang telah tidak jujur tentang harta rampasan, maka dia seperti
"Sungai Efrat akan segera mengungkapkan harta karun emas, tetapi mereka yang
"Rasulullah s.a.w memberikan sepertiga dari harta rampasan setelah beliau menyisihkan sepertiga."
"Hati-hati kalian terhadap upah pembagi harta rampasan qusamah." Kami bertanya: "Apa
wanita untuk memberikan hadiah dari harta suaminya kecuali dengan izin suaminya."
maka ia memerdekakan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Perawi
kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi ﷺ memerintahkan
Rasulullah ﷺ kepada kakek dari harta warisan? Ma'qil bin Yasar berkata:
memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak memiliki,
maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang
kami akan mengambil setengah dari hartanya sebagai hak dari kewajiban Tuhan
Telah menceritakan kepada kami Rabi' bin Nafi' Abu Tawbah, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah, yaitu Ibnu Amr, d
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.