Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Rasulullah ﷺ: 'Kedua pihak yang bertransaksi memiliki pilihan selama mereka belum
'Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, transaksi di antara mereka tidak
bersabda: "Setiap dua orang yang bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya
dua orang bertemu untuk melakukan transaksi, transaksi di antara mereka tidak
ﷺ bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum
Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
dia berkata, "Kami biasa melakukan transaksi semacam ini ketika Nabi datang
seorang pun yang terikat dalam transaksi yang melibatkan penjualan sesuatu yang
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang dua transaksi dalam satu."
"Jika kedua pihak dalam sebuah transaksi berbeda pendapat, maka ucapan penjual
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
ﷺ bersabda: "Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan untuk membatalkannya selama
pakan dari seorang Badui. Ketika transaksi selesai, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Pilihlah
bersabda: 'Jika dua pihak dalam transaksi berbeda, dan mereka tidak memiliki
kakeknya bahwa: Nabi ﷺ melarang transaksi yang melibatkan uang muka. Abu
Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang transaksi Gharar dan transaksi Hasah."
'Abbas bahwa Rasulullah ﷺ melarang transaksi gharar.
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis transaksi Mulamasa dan Munabadha.
Rasulullah ﷺ memberikan keringanan dalam transaksi 'ariyya yang ukurannya kurang dari
Nabi ﷺ melarang dua jenis transaksi bisnis dan dua cara berpakaian.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.