Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa tanah dengan Dinar dan perak.
Nafi', "Ibn 'Umar biasa mengambil sewa untuk beberapa tanah, kemudian ia
ia memberikannya kepada kami sebagai sewa.' Ia berkata: 'Mengapa ia tidak
Khadij, ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى
Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah berdasarkan Al-Muhaqalah, menyewakannya dengan
berkata kepada Rafi': "Apakah kamu menyewakan tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya,
Al-Hasan bahwa ia tidak suka menyewa seorang lelaki tanpa memberitahunya berapa
bahwa Tawus menganggap tidak baik menyewakan tanahnya dengan emas dan perak,
"Rasulullah ﷺ melarang kami untuk menyewakan tanah kami. Pada waktu itu
berkata: 'Wahai ayah, kami telah menyewakan tanah kami kepada si Fulanah
kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa Rasulullah ﷺ
biasa mengatakan: 'Tidak ada salahnya menyewa tanah dengan imbalan emas dan
Khadij berkata: "Rasulullah ﷺ melarang menyewa tanah." Ibn Shihab berkata: "Rafi
melihat ada yang salah dengan menyewa tanah yang belum dibudidayakan.
bahwa ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى
ia berkata: "Ibn 'Umar biasa menyewakan tanahnya dengan sebagian dari hasilnya.
kepada 'Ata': 'Bagaimana jika aku menyewa seorang budak selama setahun dengan
kalian. Dia telah melarang Al-Haql menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau
tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat hasil dan
keadaan kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah.' Dan dia hanya mendengar
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.