Menampilkan hasil untuk: kitab larangan darah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah diriwayatkan dari Abu Tha'labah Al-Khushani bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang makan setiap hewan pemangsa yang bertaring, dan daging keledai domestik.
Dari Ibn 'Abbas bahwa: pada Hari Khaibar, Nabi (ﷺ) melarang memakan burung yang memiliki cakar dan predator yang memiliki taring.
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang makan semua hewan buas yang bertaring, dan semua burung yang memiliki cakar.
Ali bin Abi Talib melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang pada hari Khaibar nikah mut'ah dengan wanita dan memakan daging keledai domestik.
Abu Tha'laba melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang (memakan) daging keledai domestik.
Telah mengabarkan kepada kami Qutaybah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya - yang merupakan Ibn Zakariya bin Abi Zaidah - dari Ibn Hayan - maksudnya Mansur - dari Amir bin Wathilah, ia berkata…
Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk makan daging hewan qurban…
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari."
Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata…
Yahya bin Yahya berkata: Aku membaca kepada Malik dari Abu Zubair, dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang memakan daging hewan qurban setelah tiga hari. Namun kemudian beliau berkata: Makanlah, persiapkanlah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.