Sekitar lebih dari 1000 hadits
Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan
Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan
Hathamah bahwa Nabi ﷺ melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi
ia datang untuk mengambilnya kembali. Beliau bersabda: "Berikan kepadanya." Tetapi mereka
صلى الله عليه وسلم melarang menjual keturunan dari keturunan hewan yang
Dari Ibn 'Umar bahwa Nabi ﷺ
melarang Muhaqalah, Muzahanah, Mukhabarah dan menjual dengan pengecualian kecuali jika sudah
yang mempollinasi pohon kurma kemudian menjualnya, maka buah pohon itu adalah
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi ﷺ menjual
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi semoga
pohon kurma, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menawarkan kepada mitranya
Nabi Allah ﷺ bersabda: "Kedua penjual memiliki pilihan hingga mereka berpisah
dan domba. Siapa pun yang membeli sesuatu dengan cara itu, maka
memutuskan bahwa jika orang yang membelinya dari orang yang mencurinya tidak
setelah dipollinasi, maka buahnya milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat
dan yang lainnya berkata: 'Saya menjualnya kepadanya dengan harga sekian.' Abu
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dari Sufyan, dari Ismail bin Ibrahim
ﷺ di sebuah pemakaman, dan beliau berkata: 'Adakah di sini seseorang
"Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Ziyad bin Amr
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.