Sekitar lebih dari 1000 hadits
bin Thabit menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ memberikan keringanan dalam jual
berada di Makkah, ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata: "Sesungguhnya Allah Yang
Abi Gharazah berkata: "Pada masa Rasulullah ﷺ kami biasa disebut Samasir
Dari Ibn 'Umar bahwa: Nabi ﷺ
kelemahan mental, dan ia biasa berjual beli. Keluarganya datang kepada Nabi
dan permata, dan saya ingin menjualnya. Hal itu disebutkan kepada Nabi
dilarang bagi penduduk kota untuk menjual kepada penduduk pedesaan, meskipun dia
harusnya mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati dengan saudaranya
seorang yang tinggal di kota menjual untuk orang yang tinggal di
iwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ melarang
ah bahwa Nabi SAW memberikan keringanan untuk menjual 'Araya
Nabi ﷺ dan beliau bersabda: 'Ia tidak boleh dijual
Jurayi berkata: "Ata' memberitahukan kepadaku dari Abdullah bin 'Ismah Al-Jushami dari
Dari Ibn 'Abbas, Nabi ﷺ bersabda:
sama beratnya. Tidak ada salahnya menjual perak dengan emas, secara tunai,
dari Abu Al-Minhal, ia berkata: "Sharik
Diriwayatkan dari Saeed bin Jubair, dari Ibn
Dari Ibrahim, mengenai pertukaran Dinar dengan
Dari Said bin Jubair bahwa: dia
Waki', bahwa Waki' memberitahu kami dari Musa bin Nafi', dari Saeed
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.