Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
bersabda: 'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.' Tidak diragukan, saya akan
"Hukum Qisas yaitu kesetaraan dalam hukuman telah ditetapkan untuk Bani Israil,
berkata, "Bukankah dia telah menerima hukuman yang berat?" Sufyan, perawi, berkata:
menjawab, 'Nabi ﷺ telah melaksanakan hukuman rajam.' Saya bertanya, 'Apakah itu
dengan istrinya. Orang-orang memberitahuku bahwa hukuman untuk anakku adalah dirajam hingga
saksi atau kamu akan menerima hukuman cambukan di punggungmu." Hilal berkata,
memberikan keputusan Qisas kesetaraan dalam hukuman dalam kasus menampar. Dan 'Umar
menyebutkan kasus pasangan yang dijatuhkan hukuman Lian. Abdullah bin Shaddad berkata,
disiksa oleh api neraka sebagai hukuman atas dosa-dosa yang mereka lakukan,
dalam kasus yang berkaitan dengan hukuman yang ditetapkan Allah?" Kemudian beliau
atas kematian seseorang karena menerima hukuman, kecuali peminum khamar, karena jika
Dahulu, pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas hukum
bukti, atau kamu akan mendapatkan hukuman dihukum cambuk di punggungmu.’ Hilal
lebih lama." Itu adalah sebagai hukuman bagi mereka ketika mereka menolak
dan tidak boleh mencela setelah hukuman. Kemudian jika ia berzina lagi,
bagi setiap Muslim yang dijatuhi hukuman mati dalam penawanan, untuk melakukan
ditetapkan Allah adalah kesetaraan dalam hukuman yaitu Al-Qisas." Dalam kasus pembunuhan,
sandal. Dan Abu Bakr memberikan hukuman empat puluh kali pukulan.
selama satu tahun dan menerima hukuman yang sah yaitu dicambuk dengan
di Neraka yang akan menerima hukuman, 'Jika kamu memiliki segala sesuatu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.