Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
dan tidak boleh mencela setelah hukuman. Kemudian jika ia berzina lagi,
bagi setiap Muslim yang dijatuhi hukuman mati dalam penawanan, untuk melakukan
sandal. Dan Abu Bakr memberikan hukuman empat puluh kali pukulan.
harta mereka dariku kecuali dengan hukum Islam, dan perhitungan amal mereka
bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam, dan tidak boleh seorang
-semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah
mereka. Beliau kemudian bersabda, "Adalah hukum Allah bahwa Dia menurunkan apa
kalian temukan dalam Taurat tentang hukum rajam?' Mereka menjawab: 'Kami mengumumkan
syariatnya, kemudian membunuh seseorang, maka hukumannya adalah neraka. Lalu saya menyebutkan
memberi syafaat kepadaku dalam perkara hukum hudud yang telah ditetapkan oleh
An-Nisa': 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum waris. Katakanlah: Allah memberi petunjuk
adalah: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum, katakanlah: Allah memberi fatwa tentang
dari dosa tersebut dan menerima hukuman yang sah di dunia ini,
sini." Maka mereka berdua melaksanakan hukum Lian, sementara saya hadir di
bertanya kepada Ibn Umar, 'Apa hukum jika seorang laki-laki menuduh istrinya
yaitu, 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum warisan. Katakanlah: Allah menjelaskan demikian
sepatu. Dan Abu Bakar memberikan hukuman empat puluh cambukan.
tidak melihatnya, apakah engkau akan menghukumnya?" Ia menjawab, "Tidak." Aku berkata,
diberikan kepada seorang laki-laki dalam kitabnya, dan apa yang ada dalam
zakat." Nabi ﷺ kemudian memberitahunya hukum-hukum Islam, lalu badui itu berkata,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.