Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
berkata: "Rasulullah ﷺ melarang memakan hewan yang dijadikan target, susu Al-Jallalah
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid, dia berkata:
berkata: 'Apakah kamu membawa hadyu hewan kurban?' Saya berkata: 'Tidak.' Beliau
Rasulullah bersabda: 'Siapa yang memiliki hewan kurban, hendaklah ia masuk ihram
beliau bersabda: 'Siapa yang memiliki hewan kurban, hendaklah dia tetap dalam
melarang kalian dari memakan daging hewan kurban setelah tiga hari, dan
"Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban lebih dari tiga hari,
ketika aku memutar kalung untuk hewan kurban Rasulullah SAW, kemudian beliau
صلى الله عليه وسلم membagikan hewan kurban di antara para sahabatnya,
'Amir berkata: "Rasulullah ﷺ membagikan hewan kurban di antara para sahabatnya,
seseorang untuk menyimpan sesuatu dari hewan kurbannya lebih dari tiga hari.'
عليه وسلم melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari?' Dia
rambut saya dan mengalungkan Hadi hewan kurban saya, jadi saya tidak
Rasulullah ﷺ menyembelih sebagian dari hewan kurbannya dengan tangannya sendiri, dan
dan keluarganya menyuguhkan daging dari hewan kurban. Ia berkata: "Saya tidak
عليه وسلم melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari.
melarang kalian untuk makan daging hewan kurban kalian lebih dari tiga
melarang kalian dari memakan daging hewan kurban setelah tiga hari, tetapi
Wahai Rasulullah, orang-orang biasa memanfaatkan kurban mereka dengan melelehkan lemaknya, dan
sekarang, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.