Bab Tentang Hady Jika Terdapat Kerusakan
Shahih oleh Darussalam
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waaliyyu ibnu muhammadin, waamru ibnu abdi allahi, qalu haddatsana wakiun, an hisyami ibni urwaha, an abihi, an najiyaha alkhuzaiyyi, - qala amrunw fi haditsihi wakana shahiba budni annabiyyi - qala qultu ya rasula allahi kayfa ashnau bima athiba mina albudni qala " anharhu waghmis nalahu fi damihi tsumma adhrib shafhatahu wakhalli baynahu wabayna annasi falyakuluhu ".
Diriwayatkan bahwa Najiyah Al-Khuza’i – dalam riwayatnya, ‘Amr (salah satu perawi) berkata bahwa dia adalah orang yang mengurus hewan kurban Nabi ﷺ – berkata: “Saya berkata: ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan dengan hewan kurban yang menjadi tidak layak?’ Beliau bersabda: ‘Sembelihlah, celupkan sandalmu ke dalam darahnya, kemudian letakkan di sisinya, dan biarkan mereka untuk dimakan oleh orang-orang.’”