Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
bersabda: "Tidak ada masalah menjual hewan, satu untuk dua, secara langsung,"
Al-Khudri: 'Rasulullah ﷺ melarang mutilasi hewan.'
Malik: Rasulullah ﷺ melarang mengikat hewan.
berkata: “Rasulullah ﷺ melarang membunuh hewan ketika diikat untuk dijadikan sasaran.”
Rasulullah ﷺ melarang makan semua hewan buas yang memiliki taring dan
dua orang laki-laki mengklaim seekor hewan, dan tidak ada di antara
dilindungi oleh pemiliknya, dan pemilik hewan bertanggung jawab atas kerusakan yang
yang dipinjam harus dikembalikan dan hewan yang dipinjam untuk diperah harus
ada yang memberi perlindungan kepada hewan yang tersesat kecuali orang yang
Rasulullah, bagaimana jika saya membidik hewan buruan tetapi hilang semalaman?' Beliau
makan kecuali jika kamu menusuk hewan buruan.'
ﷺ melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan
tentang hyena: ‘Apakah itu termasuk hewan buruan yang bisa diburu?’ Dia
yang ada di dalam perut hewan ternak sampai hewan tersebut melahirkan,
berkata: “Kami dilarang untuk memakan hewan buruan yang ditangkap oleh anjing
kepada Rasulullah ﷺ mengenai seekor hewan, dan tidak ada di antara
kakinya ke dalam pelana dan hewan tunggangannya bangkit bersamanya, beliau mengucapkan
maka ia wajib mengembalikannya, dan hewan yang dipinjam untuk diperah juga
pisau diasah, dan disembunyikan dari hewan, dan beliau bersabda: 'Jika salah
memanfaatkan kulit dan sinew dari hewan yang mati.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.