Bab Peminjaman
Hasan oleh Darussalam
haddatsana hisyamu ibnu ammarin, haddatsana ismailu ibnu ayyasyin, haddatsana syurahbilu ibnu muslimin, qala samitu aba umamaha, yaqulu samitu rasula allahi yaqulu " alariyahu muaddahun waalminhahu mardudahun ".
Shurahbil bin Muslim berkata: Saya mendengar Abu Umamah berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barang siapa meminjam barang, maka ia wajib mengembalikannya, dan hewan yang dipinjam untuk diperah juga harus dikembalikan.'"