Sekitar lebih dari 1000 hadits
menurunkan ayat: "Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara
tidak diberikan apa pun dari harta rampasan perang tetapi saya diberikan
jangan berkhianat, jangan mencuri dari harta rampasan perang, dan jangan membunuh
jangan berkhianat, jangan mencuri dari harta rampasan perang, jangan mencincang dan
paman mereka telah mengambil semua harta dan warisan mereka, dan tidak
tetapi jika ada yang meninggalkan harta, maka itu menjadi milik ahli
tetapi jika ada yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.
berkata: "Cukuplah bagimu untuk mengumpulkan harta seorang pelayan atau penunggang di
hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya, ia harus
membeli seorang budak yang memiliki harta, maka harta tersebut akan menjadi
diri mereka, anak-anak mereka, dan harta mereka, hingga mereka bertemu Allah
apa yang ia habiskan, tentang hartanya dan dari mana ia memperolehnya,
yang ia lakukan dengannya, tentang hartanya dan dari mana ia memperolehnya
yang tidak memiliki Dirham dan harta." Rasulullah s.a.w bersabda: "Orang yang
yang suci.' Dia berkata: 'Sesungguhnya harta dan darah kalian adalah suci
ilaha illallah, maka nyawanya dan hartanya aman dariku, kecuali dengan haknya
ia peroleh dari pahala, atau harta rampasan perang."
ia peroleh dari pahala atau harta rampasan perang.'"
atau dia berperang untuk mendapatkan harta rampasan, atau dia berperang untuk
telah mendapatkan beberapa keledai sebagai harta rampasan perang dalam perjalanan keluar
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.