Sekitar lebih dari 1000 hadits

Bab Diyat Orang Kafir Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

wa Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat bagi ahli kitab adalah setengah

Bab Diyah, Berapa Banyak? Sunan Abu DawudKitab Diyat

delapan ribu dirham, dan diyat untuk orang-orang kitab pada waktu

Bab Tidak Dihukum Mati Seorang Muslim Karena Kafir Shahih Al-BukhariKitab Diyat

Ali, "Apakah ada sesuatu dari kitab ilahi selain yang ada di

Bab Siapa yang Dibunuh, Maka Dia Memiliki Pilihan di Antara Tiga Hal Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

pembunuh, atau memaafkannya, atau mengambil diyat. Siapa pun yang menerima salah

Bab Siapa yang Dibunuh untuknya, Dia Berhak Memilih di Antara Tiga Hal Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

pelaku, atau dia dapat menuntut diyat."

Membunuh dengan Sengaja, Mereka Menerima Diyat Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

mereka: 'Apakah kalian akan menerima diyat?' Namun mereka menolak. Kemudian seorang

Bab Diyat Syibh Al-'Amad Mughallazah Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

dengan cambuk atau tongkat, untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana

Bab Diyat Tindakan Seperti Pembunuhan yang Diperberat Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

dengan cambuk atau tongkat; untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana

Bab Diyah Khata Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

'Abbas bahwa: Rasulullah ﷺ menetapkan diyat sebesar dua belas ribu Dirham.

Bab Diyat Kesalahan Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

yang terbunuh karena kesalahan, maka diyatnya berupa unta adalah tiga puluh

Bab Diyah Khata Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

Mas'ud bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Diyat dari orang yang terbunuh karena

Bab Diyat Kesalahan Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

Abbas, bahwa Nabi ﷺ menetapkan diyat sebesar dua belas ribu Dirham.

Bab Diyat di Atas 'Aqilah dan Jika Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah."

Bab Diyah atas 'Aqilah, jika tidak ada 'Aqilah maka dari Baitul Mal Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

memiliki pewaris, aku akan membayar diyatnya dan mewarisinya, dan paman adalah

Ahli Waris Dari Qisas Atau Diyat Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

atau tongkat; ia harus membayar diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja.

Bab Diyat Janin Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa darah diyat untuk janin adalah seorang budak,

Bab 'Aql Wanita dan Warisannya untuk Anaknya Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

berkata: "Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat wanita jika dia membunuh seseorang

Bab tentang Al-Mudhiha Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

yang memperlihatkan tulang, adalah lima; diyat adalah lima unta.”

Bab Seorang Muslim Tidak Dibunuh Karena Kafir Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

ini, yang berisi hukum-hukum tentang diyat dari Rasulullah ﷺ dan bahwa

Bab Qasam Sunan Ibnu MajahKitab Diyat

juga." Maka Rasulullah ﷺ membayar diyat itu sendiri.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.