Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 226 hadits
'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang
'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaklah kamu bayar kafarahhu sumpahmu
"Apabila salah seorang di antara kalian bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia membayar kafarahabda: sumpahn
'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu kemudian lakukan yang lebih
dan meminta kepadaku? Sedangkan aku telah bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung hubungan kekerabatan dengannya." Kemudian beliau memerintahkan akuang dan meminta kepadaku? Sedangkan aku telah bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung hubungan kekerabatan dengannya." Kemudian beliau memerintahkan aku a
Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu
ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapusdan sumpah."
Ya Guntsar! kalimat menghardik 'Saya bersumpah kepadamu jika kamu mendengar suaraku, maka datanglah! Abdurrahman berkata; Maka aku pun datang serayagilku; Ya Guntsar! (kalimat menghardik) 'Saya bersumpah kepadamu jika kamu mendengar suaraku, maka datanglah! Abdurrahman berkata; Maka aku pun datang seraya kukatakan;
dunia." Umar berkata; beliau telah bersumpah untuk tidak menemui para isterinya selama satu bulan, kemudian Allah mencelanya dalam hal tersebut dan
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia meninggalkannya
"Demi Allah, insya Allah aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membayar kafarah sumpahku
yang berkeras hati untuk tetap melaksanakan sumpahnya, padahal sumpah tersebut dapat membahayakan keluarganya, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada
menerus dalam keluarganya dengan disertai sumpah, itu lebih besar dosanya daripada sekedar membayar
istrinya, maka hal itu merupakan sumpah yang kafaratnya dendanya harus di bayar. Dia melanjutkan; "Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladangan istrinya, maka hal itu merupakan sumpah yang kafaratnya (dendanya) harus di bayar. Dia melanjutkan; "Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
terus-menerus bersama keluarganya dengan sumpahnya, lebih berdosa baginya disisi Allah daripada ia memberikan kaffarat sumpahnya yang Allah wajibkan
kami untuk naik kendaraan. Tetapi beliau bersumpah untuk tidak mengikut sertakan kami naik kendaraan. Kemudian beliau mengatakan: "Demi Allah, insya Allah
tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.