Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Diharamkan dalam Nikah Shighar
Tidak ada Jalab, tidak ada Janab, dan tidak ada Shighar dalam Islam. Dan barang siapa mengambil harta dengan paksa, maka dia bukan dari kami.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada Jalab, tidak ada Janab, dan tidak ada Shighar dalam Islam. Dan barang siapa mengambil harta dengan paksa, maka dia bukan dari kami.
Shahih oleh Al-Albani
Kami didatangi Al-Hasan bin Ali, ia berkata: Yaqoub bin Ibrahim berkata, saya mendengar ayah saya berkata, dari Muhammad bin Ishaq, tentang firman-Nya "Tidak ada jalab dan tidak ada janab". Dia berkata bahwa zakat hewan
Shahih oleh Darussalam
Aku biasa mencuci janabah dari pakaian Rasulullah (ﷺ) dan ia keluar untuk shalat, dengan bekas air di pakaiannya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa seorang wanita dari (suku) Banu 'Abdul-Ashhal berkata: "Saya berkata kepada nabi: 'Antara masjid dan saya ada jalan yang kotor.' Beliau berkata: 'Setelah itu ada jalan yang lebih bersih?' Saya berkata:
Shahih
Aku biasa mencuci bekas janabah (mani) dari pakaian Nabi (ﷺ) dan beliau pergi untuk shalat sementara bekas air masih ada di atasnya (noda air masih terlihat).
Shahih oleh Darussalam
Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan menuju masjid dalam kegelapan; dengan cahaya yang sempurna pada Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Darussalam
Jadikanlah jalan itu tujuh hasta.
Shahih oleh Darussalam
Jika kalian berselisih mengenai jalan, maka buatlah jaraknya tujuh hasta.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jadikanlah jalan itu selebar tujuh hasta."
Shahih oleh Darussalam
Jika kalian berselisih tentang jalan, buatlah lebarnya tujuh hasta.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah telah membuat perumpamaan tentang jalan yang lurus: Di sisi-sisi jalan terdapat dinding dengan pintu-pintu yang terbuka, setiap pintu memiliki tirai. Ada seorang pemanggil di kepala jalan yang memanggi
Shahih
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika kalian berselisih tentang jalan, maka lebarnya harus dibuat tujuh hasta."
Shahih oleh Al-Albani
Jika kalian berselisih tentang jalan, maka tinggalkanlah jarak tujuh hasta.
Shahih oleh Darussalam
Dia bersabda: 'Meminta (uang) tidak diperbolehkan kecuali untuk tiga: Seorang lelaki yang mengambil tanggung jawab keuangan di antara orang-orang; dia boleh meminta bantuan dengan itu sampai urusannya selesai, kemudian d
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa tidak ada tanggung jawab atas cedera yang disebabkan oleh jatuh ke dalam tambang atau sumur, maupun yang disebabkan oleh binatang.
Shahih
Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Pemimpin yang memiliki otoritas atas manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka; seorang laki-laki a
Shahih oleh Darussalam
Kamu tidak akan menanggung dosa dia dan dia tidak akan menanggung dosamu.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada jiwa yang terkena dosa orang lain.
Shahih
Hati-hati! Hindarilah duduk di jalan-jalan." Mereka (kaum) berkata: "Wahai Rasulullah! Kami tidak bisa tidak duduk (di jalan-jalan) karena ini adalah tempat kami berbicara." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika kalian
Shahih
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Hati-hatilah kalian dari dua hal yang mendatangkan kutukan. Mereka (para sahabat yang hadir di sana) berkata: Wahai Rasulullah, apa itu dua hal yang mendatangkan kutukan?