Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 48 hadits
berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan dengan tanduk yang patah atau
berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk
bahwa Nabi ﷺ melarang setiap hewan liar yang memiliki taring dan
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar
Nabi ﷺ memutuskan bahwa pemilik hewan lebih berhak untuk menunggangi bagian
Rasulullah ﷺ melarang untuk mengorbankan hewan yang telinganya dipotong dari depan,
Rasulullah ﷺ melarang untuk mengorbankan hewan yang kehilangan tanduk atau telinga.
Rasulullah ﷺ melarang untuk disembelih hewan yang sebagian besar telinga atau
ﷺ memerintahkan saya untuk menjaga hewan kurbannya dan untuk menyedekahkan kulit
Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Nabi ﷺ melarang sebagai kurban hewan yang kehilangan sebagian besar telinga
عليه وسلم memerintahkannya untuk mengurus hewan kurban, dan beliau memerintahkannya untuk
dan telinga, dan tidak mengorbankan hewan yang telinganya terpotong dua secara
untuk memeriksa mata dan telinga hewan untuk kurban.
berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar
صلى الله عليه وسلم menyembelih hewan kurbannya, beliau menyembelih tiga puluh
berkata: "Kami biasa shalat dengan hewan lewat di depan kami. Kami
berkata: Rasulullah ﷺ mengutusku dengan hewan kurban dan berkata: 'Jangan berikan
bahwa ketika Nabi ﷺ menyembelih hewan kurban, beliau memerintahkan saya untuk
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.