Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 48 hadits

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

bahwa ketika Nabi ﷺ menyembelih hewan kurban, beliau memerintahkan saya untuk

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

bahwa ketika Nabi ﷺ menyembelih hewan kurban, beliau memerintahkan saya untuk

Musnad Ahmad

ﷺ memerintahkan saya untuk menjaga hewan kurbannya dan untuk menyedekahkan kulit

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging hewan kurban setelah tiga hari.

Musnad Ahmad

bahwa Nabi ﷺ melarang sebagai kurban hewan yang kehilangan sebagian besar

Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

melarang seseorang untuk menyimpan daging hewan kurban lebih dari tiga hari.

Musnad Umar bin Khattab

Beliau berkata: 'Apakah engkau membawa hewan kurban?' Saya berkata: 'Tidak.' Beliau

Musnad Ali bin Abi Thalib

telah melarang kalian untuk memakan hewan kurban kalian setelah tiga hari,

Musnad Ali bin Abi Talib

untuk memeriksa mata dan telinga hewan untuk kurban.

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu

mata dan telinga ketika memilih hewan untuk kurban.

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu

berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar

Musnad Ali bin Abi Talib radhiyallahu anhu

radhiyallahu anhu berkata: Itu adalah hewan buruan yang tidak saya tangkap

Musnad Ali bin Abi Talib

berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk

Dari Musnad Ali bin Abi Talib

berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang telah kehilangan sebagian besar

Musnad Ahmad

Rasulullah ﷺ melarang untuk disembelih hewan yang sebagian besar telinga atau

Musnad Utsman bin Affan

صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Hewan yang tidak bertanduk akan menuntut

Musnad Ali bin Abi Thalib

berkata: Rasulullah ﷺ melarang mengorbankan hewan dengan tanduk yang patah atau

Musnad Ahmad

berkata: Rasulullah ﷺ melarang menyembelih hewan yang kehilangan sebagian besar tanduk

Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

bahwa Nabi ﷺ melarang setiap hewan liar yang memiliki taring dan

Musnad Umar bin Al-Khattab

Nabi ﷺ memutuskan bahwa pemilik hewan lebih berhak untuk menunggangi bagian

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.