Menampilkan hasil untuk: burda
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…anakku layak untuk dirajam (sebagai hukuman untuk pelanggaran ini). Aku memberikan seratus kambing dan seorang budak perempuan sebagai tebusan untuk ini. Aku bertanya kepada para ulama (apakah ini bisa menjadi…
…bersabda: "Ketika kamu melepaskan anjingmu, sebutkan nama Allah atasnya, dan jika kamu menyusulnya dan ia belum membunuh (hewan buruan), maka sembelihlah dan sebutkan nama Allah atasnya. Jika kamu menyusulnya dan…
…bin Hatim, dia bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): "Saya melepaskan anjing terlatih saya dan ia menangkap (hewan buruan)." Beliau menjawab: "Jika kamu melepaskan anjing terlatih dan menyebut nama Allah atasnya, dan…
…anjing lain yang bersamamu tidak disebutkan nama Allah menyertainya, maka janganlah kamu makan (apa yang mereka tangkap), karena kamu tidak tahu yang mana di antara mereka yang membunuhnya (hewan buruan)."
…bin Hatim berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah, saya melepaskan anjing-anjing terlatih saya dan mereka menangkap (hewan buruan) untuk saya - apakah saya boleh memakannya?' Beliau bersabda: 'Jika kamu melepaskan anjing…
…Rasulullah, saya mengirimkan anjing-anjing terlatih dan mereka menangkap untuk saya (hewan buruan) dan saya menyebut nama Allah atasnya (saya menyembelih hewan buruan dengan menyebut Bismillah-i-Allah-o-Akbar)…
…Az-Zubair, dari Jabir, bahwa seorang budak milik Hatib bin Abi Balt'ah datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengadukan Hatib. Maka ia berkata: "Wahai Rasulullah, Hatib akan…
…pada saat kelahiran), atau makan atau minum?" Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan beliau memutuskan bahwa 'Aqilah wanita tersebut harus memberikan seorang budak sebagai diyah.
…saat kelahiran)?" Beliau berkata: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyahnya adalah seorang budak atau seorang budak wanita dan dibebankan kepada 'Aqilah wanita tersebut.
…Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan batu dan membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.