Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 769 hadits
sanadnya tidak terjaga. Hingga Imam Syafi'i berpegang dengan hadits Ibnu Abbas dalam masalah
dan Mu'awiyah. Abu 'Isa berkata, para ulama berpegang kepada hadits 'Aisyah, ini merupakan hadits shahih, mereka berpendapat shaum 'Asyura' hukumnya tidak wajib,
shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga
menuju ke Mina. Kebanyakan ulama juga berpegang pada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka tidak boleh melempar jumrah hingga matahari
kepadaku, niscaya aku akan melarangnya karena berpegang pada hadits
Dan "Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembahmawi. Dan "Katakanlah: 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah k
63 yang artinya: "Hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembahyat 63) yang artinya: ("Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah k
rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembahdosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah k
puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang
Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan
merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya
shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan
Ini juga merupakan pendapata Ahmad. Ishaq berpegang kepada pendapat Ibnu
keburukan itu?". Beliau menjawab: "Kamu tetap berpegang bergabung kepada jama'atul miuslimin dan pemimpin mereka". Aku kembali berkata; "Jika saat itu tidak adan) keburukan itu?". Beliau menjawab: "Kamu tetap berpegang (bergabung) kepada jama'atul miuslimin dan pemimpin mereka". Aku kembali berkata; "Jika saat itu tidak ada ja
ada dari umatku sekelompok orang yang berpegang terhadap kebenaran, mereka akan senantiasa mendapatkan pertolongan, dan tidak akan dapat di kalahkan oleh
kaum 'arisyiyun. 'Hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak akandosa kaum 'arisyiyun. '(Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak akan men
Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku
seseorang yang berjihad mengharapkan upah dan sanjungan, apakah yang ia peroleh? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak mendapatkanngenai seseorang yang berjihad mengharapkan upah dan sanjungan, apakah yang ia peroleh? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak mendapatkan apa-apa,
Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menghidangkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah isteri Ubadah bin Ash Shamit, suatu hari Rasulullah shallallahu
pernah menulis surat kepada Ibnu Abbas dan menanyakan mengenai lima masalah. Ibnu Abbas berkata, "Kalaulah aku tidak khawatir akan dianggap menyembunyikanNajdah pernah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan menanyakan mengenai lima masalah. Ibnu Abbas berkata, "Kalaulah aku tidak khawatir akan dianggap menyembunyikan ilm
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.