Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman yang Memabukkan
Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan Zadhan: "Saya bertanya kepada Ibn Umar tentang wadah apa yang dilarang oleh Rasulullah (ﷺ). Dia memberitahu kami dalam bahasa kalian, dan dia menjelaskan kepada kami dalam bahasa kami. Dia berkata: 'Rasulull
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Nabidh yang dibuat dalam An-Naqir, Al-Muqayyar, Ad-Dubba', dan Al-Hantam.
Shahih oleh Darussalam
melarang Ad-Dubba' (labu), Al-Hantam, dan An-Naqir.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba' (labu), Al-Hantam, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang mereka untuk merendam (buah-buahan) dalam Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, Al-Muqayyar, dan Al-Hantam.
Shahih oleh Darussalam
Ibn Abbas berkata: 'Saya bersaksi bahwa Nabi Allah (ﷺ) melarang An-Naqir, Al-Muqayyar, Ad-Dubba', dan Al-Hantam.'
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Muzaffat," - dan pada satu kesempatan beliau menambahkan: "An-Naqir," - "dan (beliau melarang) mencampurkan At-Tamr (kurma kering) dengan kismis, dan Az-Zahuw dengan At-Tamr.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muzaffat, Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, dan jika Nabi (ﷺ) tidak menemukan wadah untuk membuat Nabidh, maka akan dibuatkan untuknya dalam sebuah wadah kecil dari batu.
Shahih oleh Darussalam
Dari Jabir, bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba' (labu), An-Naqir, wadah tanah, dan Al-Muzaffat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, dan (beliau melarang) mencampurkan Al-Balh dengan Az-Zahuw.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, serta melarang mencampur busr dengan kurma, dan kismis dengan kurma.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian merendam (buah) dalam Ad-Dubba', Al-Muzaffat, An-Naqir, dan setiap yang memabukkan adalah haram."
Shahih oleh Darussalam
Sa'eed bin Jubair narrated that: He heard Ibn 'Umar and Ibn 'Abbas testify that the Messenger of Allah (ﷺ) SAW forbade Ad-Dubba' (gourds), Al-Hantam, Al-Muzaffat, and An-Naqir. Then the Messenger of Allah (ﷺ) SAW recited
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Hantam, yang kalian sebut sebagai kendi tanah. Dan dia melarang Ad-Dubba' yang kalian sebut sebagai labu. Dan dia melarang An-Naqir, yaitu batang pohon kurma yang dilubangi. Dan d
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang delegasi 'Abdul-Qais, ketika mereka datang kepadanya, dari Ad-Dubba', An-Naqir, Al-Muzaffat, dan kantong air besar yang dipotong dari atas dan tidak bisa ditutup lagi. Dia berkata: '
Shahih
Anas bin Malik berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Janganlah kalian membuat minuman dalam Ad-Dubba' dan juga dalam Al-Muzaffat. Abu Huraira biasa menambahkan Al-Hantam dan An-Naqir."
Shahih oleh Darussalam
Jabir berkata: "(Buah) akan direndam untuk Rasulullah (ﷺ) dalam sebuah wadah air, dan jika dia tidak memiliki wadah air, maka akan dibuatkan untuknya dalam sebuah wadah kecil dari batu. Dan Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dub
Shahih
Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Iman kepada Allah, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah; mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat
Shahih
Rasulullah bersabda: 'Aku memerintahkan kalian dengan empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Iman kepada Allah, syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar