Bab Penjelasan Firman Allah Ta'ala: Setelah Wasiat yang Diberikan atau Utang
Kalian semua adalah penggembala dan bertanggung jawab atas yang kalian gembalakan.
20 hadits tentang tanggung jawab sosial, setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Kalian semua adalah penggembala dan bertanggung jawab atas yang kalian gembalakan.
Kalian semua adalah penggembala dan bertanggung jawab atas yang kalian gembalakan.
Setiap kalian adalah penggembala dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban (atas yang di bawah tanggungannya). Seorang pemimpin adalah penggembala dan bertanggung jawab (atas rakyatnya); seorang laki-laki adalah
Setiap kalian adalah penjaga dan bertanggung jawab atas yang dijaganya; pemimpin adalah penjaga dan bertanggung jawab atas rakyatnya; seorang laki-laki adalah penjaga dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas yang dij
Imam itu bertanggung jawab dan mu'adhdhin itu dipercaya. Ya Allah, bimbinglah para imam dan ampunilah para mu'adhdhin.
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa tidak ada tanggung jawab atas cedera yang disebabkan oleh jatuh ke dalam tambang atau sumur, maupun yang disebabkan oleh binatang.
Dia bersabda: 'Meminta (uang) tidak diperbolehkan kecuali untuk tiga: Seorang lelaki yang mengambil tanggung jawab keuangan di antara orang-orang; dia boleh meminta bantuan dengan itu sampai urusannya selesai, kemudian d
Cidera yang disebabkan oleh binatang tidak ada tanggung jawabnya, dan sumur tidak ada tanggung jawabnya, dan tambang tidak ada tanggung jawabnya.
“Luka yang disebabkan oleh orang yang tidak berakal tidak ada tanggung jawabnya, dan sumur tidak ada tanggung jawabnya, dan tambang tidak ada tanggung jawabnya, dan khumus dikenakan pada rikaz.”
Luka yang disebabkan oleh binatang tidak ada tanggung jawab, sumur tidak ada tanggung jawab, tambang tidak ada tanggung jawab, dan khumus wajib atas rikaz.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Luka yang disebabkan oleh hewan tidak ada tanggung jawabnya, dan tambang tidak ada tanggung jawabnya, dan sumur tidak ada tanggung jawabnya, dan Khumus berlaku pada Rikaz."
(Luka yang disebabkan oleh) api adalah tanpa tanggung jawab, dan (jatuh ke dalam) sumur.
Kamu tidak akan menanggung dosa dia dan dia tidak akan menanggung dosamu.
Imam adalah orang yang bertanggung jawab dan Muadzin adalah orang yang dipercayakan. Ya Allah! Tunjukkanlah kepada para Imam dan ampuni para Muadzin.
Keuntungan mengikuti tanggung jawab.
Penjamin itu bertanggung jawab dan utang harus dilunasi.
Siapa pun yang mengambil tanggung jawab sebagai hakim, atau diangkat sebagai hakim di antara manusia, maka dia telah disembelih tanpa pisau.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Keuntungan mengikuti tanggung jawab."
Hasil adalah untuk yang bertanggung jawab.
Siapa yang berobat dan tidak diketahui keahlian medisnya, maka dia bertanggung jawab.