Shahih oleh Darussalam
Bab Jual Beli Babi
ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata, ketika beliau berada di Makkah pada Tahun Pembebasan: "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala."
20 hadits yang mengingatkanmu tentang larangan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata, ketika beliau berada di Makkah pada Tahun Pembebasan: "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala."
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dan Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Al-Albani
bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ berkata pada tahun pembebasan ketika beliau berada di Mekkah: Allah telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih
Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.
Shahih
Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar (minuman beralkohol).
Shahih
'Abd al-Rahman b. Wa'ala as-Saba'i (yang merupakan seorang Mesir) bertanya kepada 'Abdullah b. Abbas (semoga Allah meridhoi mereka) tentang apa yang diekstrak dari anggur, di mana ia berkata: Seorang telah menghadiahkan
Shahih
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena Allah mengharamkan lemak bagi mereka, tetapi mereka menjualnya dan memakan harganya."
Shahih oleh Darussalam
Yang mengharamkan meminumnya juga mengharamkan menjualnya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah ﷺ melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hurai
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum mereka layak untuk dimakan, dan menjualnya untuk sesuatu kecuali Dinar dan Dirham.
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."
Shahih
Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena Allah mengharamkan lemak bagi mereka, tetapi mereka menjualnya dan memanfaatkan harganya.
Shahih
Abu Huraira dan Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhai mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengutus seorang dari Banu 'Adi al-Ansari untuk mengumpulkan pendapatan dari Khaibar. Dia datang dengan kualitas kurma yang
Shahih
Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkhutbah di Madinah. Ia berkata: Wahai manusia, Allah memberikan indikasi (larangan) terhadap khomer. Dan mungkin Dia akan segera memberikan perintah tentangnya. Maka siapa yang memiliki ses
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ mengangkat seorang lelaki untuk mengurus Khaibar dan dia membawa kurma Janib. Rasulullah ﷺ bersabda: "Apakah semua kurma Khaibar seperti ini?" Dia menjawab: "Tidak (demi Allah, wahai Rasulullah) kami mengamb
Shahih
Nabi ﷺ melarang menjual kurma hingga bisa dimakan atau hingga bisa ditakar.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang untuk menemui para penunggang dan orang kota tidak boleh menjual untuk orang desa.
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu belia