Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, maka dia tidak boleh menganiaya saudaranya, dan tidak boleh menyerahkannya kepada orang
Dari Ibn 'Umar: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan, dan siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Alla
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh mengkhianatinya, berbohong kepadanya, atau menipunya. Semua yang dimiliki seorang Muslim adalah haram bagi Muslim lainnya: kehormatan, harta, dan darahnya. T
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jangan saling membenci, dan jangan saling iri; dan jangan saling menjauh, tetapi wahai hamba-hamba Allah! Jadilah saudara! Dan tidak halal bagi seorang Musli
Janganlah kalian saling memutuskan, saling menjauh, saling membenci, dan saling iri. Jadilah kalian, wahai hamba Allah, bersaudara. Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh melamar ketika saudaranya telah melamar sampai ia meninggalkannya.
Maka Allah menurunkan: "Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka sementara engkau ada di antara mereka, dan Allah tidak akan menghukum mereka sementara mereka meminta ampun..." (8.33) Dan mengapa Allah tidak menghukum me
Ibn Abbas berkata, "Ayat ini tidak dihapus, tetapi ditujukan kepada orang tua dan wanita tua yang tidak mampu berpuasa, maka mereka harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa (sebagai pengganti puasa).
Nabi ﷺ bersabda, 'Orang-orang yang berhijrah (yaitu mereka yang berhijrah ke Madinah sebelum penaklukan) telah mendapatkan hak-hak hijrah (yaitu tidak perlu lagi berhijrah).'
Nabi ﷺ bersabda, 'Orang-orang yang berhijrah (yaitu mereka yang berhijrah ke Madinah sebelum penaklukan) telah mendapatkan hak-hak hijrah (yaitu tidak perlu lagi berhijrah).'
Dikatakan kepada Rasulullah ﷺ: Doakanlah atas orang-orang musyrik, maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai pencaci, tetapi aku diutus sebagai rahmat.'