Membunuh elang
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ وَهُوَ ابْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحِدَأَةُ
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Hammad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam yaitu Ibnu 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu Kalajengking, Tikus, Burung Gagak, Anjing buas, dan Burung Rajawali."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)