Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, maka dia tidak boleh menganiaya saudaranya, dan tidak boleh menyerahkannya kepada orang
Dari Ibn 'Umar: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan, dan siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Alla
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh mengkhianatinya, berbohong kepadanya, atau menipunya. Semua yang dimiliki seorang Muslim adalah haram bagi Muslim lainnya: kehormatan, harta, dan darahnya. T
Janganlah kalian saling memutuskan, saling menjauh, saling membenci, dan saling iri. Jadilah kalian, wahai hamba Allah, bersaudara. Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menghindari saudaranya lebih dari tiga hari; mereka bertemu muka dan yang satu berpaling, dan yang satu berpaling. Yang terbaik di antara mereka adalah yang memulai salam.
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh melamar ketika saudaranya telah melamar sampai ia meninggalkannya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pria tidak boleh menjual di atas jualan saudaranya, dan tidak boleh melamar kepada wanita yang telah dilamar saudaranya."
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dan tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjual barang kepada saudaranya yang terdapat cacat, tanpa memberitahukannya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Janganlah kalian melakukan praktik penipuan harga, seorang penduduk tidak boleh menjual untuk seorang Badui, seorang lelaki tidak boleh menawarkan lebih untuk
Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.
Orang Muslim adalah orang yang selamat dari lisan dan tangannya, dan orang beriman adalah orang yang aman dari orang-orang atas darah dan harta mereka.
Janganlah salah seorang di antara kalian mengambil tongkat saudaranya, baik dalam permainan maupun serius. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikanlah kepadanya.