Sabra Juhanni melaporkan: Rasulullah ﷺ mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah. Maka saya dan seorang lelaki pergi dan melihat seorang wanita dari Bani Amir, yang seperti unta betina muda yang tinggi. Kami memperse
Salama bin Al-Akwa` berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika seorang laki-laki dan seorang wanita sepakat (untuk menikah sementara), maka pernikahan mereka harus berlangsung selama tiga malam, dan jika mereka ingin melanjut
Beliau berkata: 'Maka nikah mut'ah dengan wanita-wanita ini'. Maka kami pergi kepada mereka, tetapi mereka bersikeras untuk menetapkan waktu antara kami dan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ dan beliau ber
Aku mendengar Ibn Abbas ditanya tentang mut'ah dengan wanita, dan ia mengizinkannya (Nikah-al-Mut'ah). Pada saat itu, seorang budak miliknya berkata, "Itu hanya pada saat sangat dibutuhkan dan wanita sedikit." Ibn Abbas
Engkau telah ditunjukkan kepadaku dua kali dalam (mimpiku). Seorang laki-laki sedang membawamu dalam kain sutra dan berkata kepadaku, 'Ini adalah isterimu.' Aku membuka kain itu; dan tiba-tiba, itu adalah engkau.
Aku berada di antara orang-orang bersama Nabi ﷺ ketika seorang wanita berdiri dan berkata: 'Wahai Rasulullah, dia telah menawarkan dirinya untukmu, maka lihatlah apa yang engkau pikirkan tentangnya.' Beliau tetap diam da
Rasulullah ﷺ telah mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah tiga kali, kemudian beliau melarangnya. Demi Allah, jika saya mendengar ada orang yang sudah menikah melakukan nikah mut'ah, saya akan merajamnya sampai ma