Bab Penegasan Tentang Riba
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, para saksi dan penulisnya.
20 hadits tentang riba dan laknat bagi pelakunya, mari jauhi riba.
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, para saksi dan penulisnya.
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan Riba, yang membayarnya, yang menuliskannya, dan yang menahan Sadaqah (Zakah). Dan beliau biasa melarang meratap (dalam berkabung untuk yang meninggal).
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, orang yang menyaksikannya dan orang yang menuliskannya; wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato; dan melarang meratap (dalam berkabung), te
Diriwayatkan bahwa ‘Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, orang yang membayarnya, dua orang yang menyaksikannya, orang yang menuliskannya, wanita yang bertato dan wanita yang ditato u
Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan Riba, yang membayarnya, yang menuliskannya dan yang menyaksikannya; wanita yang melukis tato dan wanita yang dilukis.
Rasulullah ﷺ melarang penerimaan harga anjing atau darah, dan juga melarang profesi tato, ditato, serta menerima atau memberikan riba, dan melaknat para pembuat gambar.
Nabi ﷺ melarang penggunaan harga darah dan harga anjing, orang yang mengambil (makan) riba dan yang memberikan riba, wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato.
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas, kecuali sama dengan sama, dan janganlah kalian menambah sebagian atas sebagian; dan janganlah kalian menjual perak dengan perak, kecuali sama denga
Ketika ayat-ayat dari akhir Surah Al-Baqarah mengenai riba diturunkan, Rasulullah ﷺ membacakannya kepada orang-orang dan kemudian beliau mengharamkan perdagangan minuman keras.
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah tercurah kepada-Nya) dilaporkan oleh Anas bin Malik bahwa beliau bersabda: "Permudahlah dan jangan menyulitkan; berilah ketenangan dan jangan menimbulkan kebencian."
Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah kepada umatnya sebelumku, kecuali dia memiliki para pengikut dan sahabat dari umatnya yang mengikuti sunnahnya dan menaati perintahnya. Kemudian setelah mereka datang generasi
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: ‘La ilaha illallah’. Maka ketika mereka mengucapkannya, darah dan harta mereka aman dariku, kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka adalah kepada
ia biasa melarang sutra dan brokat kecuali yang seperti itu, kemudian ia mengisyaratkan dengan jarinya, kemudian jarinya yang kedua, kemudian jarinya yang ketiga, kemudian jarinya yang keempat, dan berkata: "Rasulullah ﷺ
Janganlah kamu minum dari wadah emas dan perak, dan janganlah kamu memakai Ad-Dibaj atau sutra. Itu adalah milik mereka di dunia, dan milikmu di akhirat.
Dan ia (Rasulullah) bersabda: Hadits ini telah diriwayatkan melalui sanad lain.
Dari Ali (رضي الله عنه) bahwa Rasulullah ﷺ melaknat orang yang memakan riba, yang membayarnya, dua orang yang menjadi saksi, yang menuliskannya, yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar ia menjadi halal bagi
Perintahkanlah kepada kebaikan dan laranglah dari kemungkaran sebelum kalian berdoa dan tidak dijawab.
Ketika kami berada di sekitar Rasulullah ﷺ, beliau menyebutkan masa kerusuhan (fitnah) dengan mengatakan: 'Ketika kalian melihat orang-orang yang ikatan perjanjian mereka telah rusak, (pelaksanaan) amanah menjadi langka,
Rasulullah ﷺ melarang mengurbankan hewan yang memiliki tanduk dan telinga yang patah.