Shahih oleh Darussalam
Bab Yang Diharamkan Karena Menyusui Sama Dengan Yang Diharamkan Karena Nasab
'Menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
20 hadits yang menjelaskan hubungan menyusui dan pernikahan
Shahih oleh Darussalam
'Menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
Shahih
Ya. Menyusui mengharamkan apa yang diharamkan oleh keturunan.
Shahih oleh Al-Albani
Apa yang diharamkan karena keturunan adalah diharamkan karena menyusui.
Shahih oleh Darussalam
Sedikit atau banyak menyusui membuat pernikahan diharamkan.
Shahih oleh Darussalam
Apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui menyusui adalah sama dengan apa yang menjadi haram melalui kelahiran.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada larangan yang dihasilkan dari menyusui kecuali apa yang menembus usus saat menyusui sebelum masa weaning.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Umm Fadl bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali, atau menghisap sekali atau dua kali, tidak mengharamkan (pernikahan).”
Shahih oleh Darussalam
Menyusui (Al-Imlajah) sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan).
Shahih oleh Darussalam
Menyusui sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan).
Shahih oleh Darussalam
Salah satu dari hal-hal yang Allah turunkan dalam Al-Qur'an dan kemudian dihapus adalah bahwa tidak ada yang mengharamkan pernikahan kecuali sepuluh kali menyusui atau lima kali menyusui yang diketahui.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak mengharamkan pernikahan."
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) haram."
Shahih oleh Al-Albani
Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatalkan dengan lima yang diketahui, dan ketika Nabi ﷺ meninggal, kalimat-kalimat ini termasuk yang dibaca dalam Al-Qur'an.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada menyusui kecuali yang memenuhi perut.
Shahih oleh Al-Albani
Beliau bersabda, 'Perhatikan siapa saudarimu, karena menyusui itu akibat dari rasa lapar.'
Shahih oleh Darussalam
Saya menikahi seorang wanita, kemudian seorang wanita hitam datang kepada kami dan dia berkata: ‘Saya telah menyusui kalian berdua’ tetapi dia adalah seorang pendusta.
Shahih oleh Darussalam
Susui dia, dan kamu akan menjadi haram baginya.
Shahih oleh Darussalam
Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Masruq berkata: "Aisyah berkata: 'Rasulullah ﷺ masuk ke dalam rumahku dan ada seorang lelaki duduk bersamaku. Hal itu membuatnya sangat marah, dan aku melihat kemarahan di wajahnya.' Aku berkata: 'Waha
Hasan oleh Darussalam
Sebuah Ghurrah: seorang budak laki-laki atau seorang budak perempuan.