Larangan menjual budak

Temukan 10 hadits yang melarang menjual budak dan wala', perbaiki pemahamanmu tentang hak budak.

Sunan Abu Dawud · No. 2919 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Penjualan Hak Waris

Rasulullah ﷺ melarang menjual atau memberikan hak waris oleh seorang budak yang telah dimerdekakan.

Shahih Al-Bukhari · No. 2535 Shahih

Bab Jual Beli dan Hibah Wala'

Rasulullah ﷺ melarang menjual atau mendonasikan Wala' seorang budak yang dibebaskan.

Shahih Muslim · No. 1506 Shahih

Bab Larangan Menjual dan Memberikan Hak Waris Seorang Budak

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya al-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dan memberikan hak waris seorang bu

Sunan Abu Dawud · No. 3954 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Pembebasan Ibu-Ibu Anak

Kami menjual ibu-ibu budak pada masa Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar. Ketika Umar berkuasa, dia melarang kami dan kami pun berhenti.

Shahih Al-Bukhari · No. 2232 Shahih

Bab Jual Beli Budak yang Dimiliki

Pukullah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual secara ilegal setelah itu, pukullah dia lagi, dan pada pelanggaran ketiga (atau keempat), jualah dia.

Shahih Al-Bukhari · No. 2238 Shahih

Bab Harga Anjing

Rasulullah ﷺ melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan riba, dan pembuat gambar.

Sunan An-Nasa'i · No. 4625 Shahih · Al-Albani

Bab Penjelasan tentang itu

Nabi ﷺ melarang menjual keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal Al-Habalah), yang merupakan transaksi yang dipraktikkan oleh orang-orang Jahiliyyah.

Sunan An-Nasa'i · No. 4673 Shahih · Al-Albani

Bab Larangan Menjual Hasil Perah Kambing

Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."