Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Memanfaatkan Lemak Bangkai
Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dan Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
20 hadits yang mengingatkanmu tentang bahaya dan keharaman jual beli khamr
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung dan Mulia, dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih oleh Darussalam
Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi, dan berhala.
Shahih
Ketika ayat-ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah diturunkan, Rasulullah ﷺ keluar dan membacakan ayat-ayat tersebut kepada orang-orang dan kemudian melarang mereka untuk berdagang dalam khamr.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang kami menjual perak untuk perak, emas untuk emas, gandum untuk gandum, barley untuk barley, dan kurma untuk kurma.
Shahih
Semoga Allah membinasakan Samurah; apakah ia tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: "Semoga laknat Allah atas orang-orang Yahudi, bahwa lemak telah diharamkan atas mereka, tetapi mereka melelehkannya dan kemudian
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: Umar mendengar bahwa Samurah telah menjual khamar, dan ia berkata: "Semoga Allah merusak Samurah! Apakah ia tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: 'Semoga Allah melaknat orang
Shahih
'Abd al-Rahman b. Wa'ala as-Saba'i (yang merupakan seorang Mesir) bertanya kepada 'Abdullah b. Abbas (semoga Allah meridhoi mereka) tentang apa yang diekstrak dari anggur, di mana ia berkata: Seorang telah menghadiahkan
Shahih
Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkhutbah di Madinah. Ia berkata: Wahai manusia, Allah memberikan indikasi (larangan) terhadap khomer. Dan mungkin Dia akan segera memberikan perintah tentangnya. Maka siapa yang memiliki ses
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ melarang seorang penduduk kota untuk menjual bagi seorang dari pedalaman.
Shahih
Dari Abdullah bin Mas'ud, barangsiapa membeli seekor domba yang belum diperah susunya untuk waktu yang lama, ia memiliki pilihan untuk mengembalikannya bersama satu sha kurma; dan Nabi ﷺ melarang untuk menemui penjual di
Shahih
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang menjual keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal Al-Habalah), yang merupakan transaksi yang dipraktikkan oleh orang-orang Jahiliyyah.
Shahih
Nabi ﷺ melarang penjualan (buah) pohon kurma sampai mereka layak untuk dimakan dan juga melarang penjualan perak untuk emas secara kredit.
Shahih
Janganlah kalian menyambut rombongan (untuk membeli dari mereka di jalan sebelum mereka sampai ke kota). Dan janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain dan janganlah kalian melakukan Najsh. Seorang
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Mukhabarah, Muzabanah dan Muhaqalah, dan menjual kurma sebelum mereka layak untuk dimakan, dan menjualnya untuk sesuatu kecuali Dinar dan Dirham.
Shahih
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan pohon kurma (yaitu buahnya) sampai buahnya mulai masak, dan bulir-bulir jagung sampai warnanya putih dan aman dari hama. Beliau me
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melaknat sepuluh orang yang terlibat dalam khamer: Yang memerasnya, yang diperas, peminumnya, pembawanya, yang dibawa kepadanya, pelayannya, penjualnya, pemakan harganya, yang membelinya dan yang dibeli untu
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu belia
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menjual apa yang ada di dalam perut hewan ternak sampai hewan tersebut melahirkan, dan menjual apa yang ada di susu mereka kecuali dengan takaran, dan menjual seorang budak yang melarikan diri, dan