Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Rasulullah ﷺ melarang penduduk kota menjual barang dagangan penduduk desa atau menawar dalam sebuah penjualan (agar orang lain terjebak), atau seseorang melamar ketika saudaranya telah melakukannya, atau masuk ke dalam t
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh melamar ketika saudaranya telah melamar sampai ia meninggalkannya.
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Janganlah kalian melakukan praktik penipuan harga, seorang penduduk tidak boleh menjual untuk seorang Badui, seorang lelaki tidak boleh menawarkan lebih untuk
Janganlah salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita yang sudah dilamar oleh saudaranya, kecuali jika dia telah menikah atau memberikan izin kepadanya.
Barangsiapa yang mengisyaratkan senjata kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya, meskipun saudaranya itu adalah saudaranya yang sebenarnya.
Tidak seorang pun di antara kalian boleh mengarahkan senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu bahwa setan mungkin menyebabkan senjata itu terlepas dari tangannya dan (ia mungkin melukai siapa pun) dan dengan demik
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa dia mendengar: Rasulullah ﷺ bersabda: "Salah satu dari kalian pergi lebih awal untuk mengumpulkan kayu bakar dan membawanya di punggungnya agar dia bisa bersedekah dari itu dan terlepas da