Bab Jual Beli Emas dengan Emas
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya.
10 hadits tentang hukum menukar emas dengan emas secara sebanding
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya.
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding dengan sebanding dan janganlah kalian membedakan sebagian dengan sebagian lainnya dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding dengan seban
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas, kecuali sama dengan sama, dan janganlah kalian menambah sebagian atas sebagian; dan janganlah kalian menjual perak dengan perak, kecuali sama denga
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding dalam berat, dan janganlah kalian menjual sebagian dari keduanya lebih dari sebagian yang lain, dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebandin
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sejenis dengan sejenis, dan perak dengan perak kecuali sejenis dengan sejenis, janganlah sebagian dari keduanya lebih dari yang lain, dan janganlah kalian menjual apa yan
Dan ia menyebutkan larangan (menjual) emas dengan emas dan perak dengan perak, kecuali sebanding dengan sebanding, seperti untuk seperti.
Emas dengan emas harus sama.
Emas untuk emas, timbangan untuk timbangan, sama untuk sama; dan perak untuk perak, timbangan untuk timbangan, sama untuk sama. Barangsiapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka ia telah terlibat dalam riba.
Emas dengan emas, timbangan yang sama; perak dengan perak, timbangan yang sama; garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, barley dengan barley, sama dengan sama, seperti dengan seperti. Barang siapa y
Rasulullah ﷺ bersabda: Emas dibayar dengan emas, baik yang mentah maupun yang dicetak, perak dengan perak, baik yang mentah maupun yang dicetak (dalam berat yang sama), gandum dengan gandum dalam ukuran yang sama, barley