Larangan Jual Buah Belum Matang

20 hadits tentang larangan menjual buah sebelum jelas kematangannya agar transaksi bebas kerusakan

Sunan Abu Dawud · No. 3368 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Menjual Buah Sebelum Menampakkan Kelayakannya

melarang menjual pohon kurma hingga buahnya mulai masak, dan menjual bulir-bulir jagung hingga warnanya putih dan aman dari hama, melarangnya baik kepada penjual maupun pembeli.

Sunan Abu Dawud · No. 3372 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Penjualan Buah Sebelum Jelas Keadaannya

Orang-orang biasa menjual buah sebelum jelas keadaannya. Ketika orang-orang memotong buah dan diminta untuk membayar harganya, pembeli berkata: 'Buah ini telah terkena duman, qusham, dan penyakit buah lainnya yang menjad

Sunan Abu Dawud · No. 3361 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Muzabana

Nabi ﷺ melarang jual beli buah yang masih di pohon dengan ukuran, dan jual beli anggur dengan kismis dengan ukuran, dan jual beli hasil panen dengan gandum dengan ukuran.

Shahih Al-Bukhari · No. 2205 Shahih

Bab Larangan Menjual Buah yang Belum Dipanen dengan Ukuran

Rasulullah ﷺ melarang Al-Muzabana, yaitu menjual buah dari kebun yang belum dipanen, jika itu adalah kurma dengan kurma yang diukur, dan jika itu adalah anggur, maka menjualnya dengan anggur kering yang diukur, atau jika

Sunan An-Nasa'i · No. 4523 Shahih · Al-Albani

Bab Menjual Buah Sebelum Mengetahui Keadaannya

Beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh dijual dengan Dinar dan Dirham, tetapi beliau memberikan keringanan mengenai penju

Shahih Al-Bukhari · No. 2383 Shahih

Bab Larangan Menjual Buah dengan Buah

Rasulullah ﷺ melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan penjualan semacam itu.

Shahih Al-Bukhari · No. 2384 Shahih

Bab Larangan Penjualan

Rafi' bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan jenis pe

Shahih Al-Bukhari · No. 2173 Shahih

Bab Jual Beli Kurma dan Makanan

Nabi ﷺ melarang Muzabana; dan Muzabana adalah menjual buah-buahan (tanpa mengukurnya) dengan sesuatu yang diukur dengan dasar bahwa jika sesuatu itu lebih dari buah, maka kelebihannya menjadi milik penjual buah, dan jika