Bab Jual Beli Makanan Sebelum Diterima
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikannya.'
20 hadits tentang larangan menjual makanan sebelum diterima, penting untuk jual beli yang sah.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikannya.'
Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya sampai ia telah mengambil kepemilikan penuh atasnya.
Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikan penuh atasnya.
melarang seseorang menjual makanan yang dibelinya dengan takaran sampai ia menerimanya secara penuh.
Jika seseorang membeli makanan, maka ia tidak boleh menjualnya sampai ia menerimanya secara penuh.
Ibn 'Umar memberitakan kepada kami bahwa orang-orang biasa membeli makanan dari rombongan di zaman Nabi. Nabi ﷺ melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menunggu) sampai mereka me
Dari Nafi', Ibn Umar memberitahukan kepada kami bahwa orang-orang biasa membeli makanan dari para pedagang dalam masa Nabi ﷺ. Nabi ﷺ melarang mereka menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menunggu) s
Diriwayatkan dari Nafi bahwa Ibn Umar memberi tahu mereka, bahwa: mereka biasa membeli makanan dari para penunggang pada masa Rasulullah ﷺ dan beliau melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya hingga me
Dari Ibn Umar (رضي الله عنه) berkata: Kami biasa membeli dan menjual makanan pada masa Rasulullah ﷺ, dan beliau mengutus seseorang untuk memberi tahu kami agar memindahkan makanan dari tempat kami membelinya ke tempat la
Telah mengabarkan kepada kami Nasr bin Ali, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Yazid, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, dia berkata: 'Saya melihat orang-orang dipukul pada masa Rasulullah ﷺ
Saya melihat bahwa pada masa Rasulullah ﷺ, orang-orang dipukul ketika mereka membeli makanan secara langsung dan menjualnya di tempat itu tanpa memindahkannya ke rumah mereka.
Kami biasa membeli makanan dari rombongan para penunggang (yaitu, kafilah) tanpa mengetahui jumlahnya, tetapi Rasulullah ﷺ melarang kami untuk menjualnya sampai makanan itu diserahkan kepada kami.
Rasulullah ﷺ melarang mereka untuk menjualnya di sana sebelum mengeluarkannya.
Diriwayatkan bahwa Tawus berkata: "Saya mendengar Ibn Abbas berkata: 'Adapun yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ, (yaitu) menjual sebelum mengambil kepemilikan makanan.'"
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang membeli makanan, janganlah ia menjualnya sampai ia mengambil kepemilikannya.' Ibn 'Abbas berkata: 'Saya berpendapat bahwa hal yang sama berlaku u
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan pohon kurma (yaitu buahnya) sampai buahnya mulai masak, dan bulir-bulir jagung sampai warnanya putih dan aman dari hama. Beliau me
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah-buahan hingga jelas baiknya, beliau melarang baik kepada penjual maupun pembeli.
Nabi ﷺ melarang menjual buah sampai ia masak.
Dari Sahl bin Abi Hathamah bahwa Nabi ﷺ melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi beliau memberikan keringanan yang membolehkan penjualan 'Araya dengan taksiran, agar penduduknya dapat memakan kurma sega
Jangan jual di tempat di mana kamu membelinya sampai kamu membawanya ke rumahmu, karena Rasulullah ﷺ melarang menjual barang di tempat di mana mereka dibeli sampai para pedagang membawanya ke rumah mereka.