Bab Larangan Menyiksa Hewan dan Berbuat Baik kepada yang Disembelih
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
20 hadits tentang larangan menyiksa dan menjaga hewan dengan baik
Rasulullah ﷺ melarang untuk membunuh hewan dalam keadaan terkurung.
Rasulullah ﷺ telah melarang mengikat hewan (dan menjadikannya sasaran anak panah, dll).
Rasulullah ﷺ melarang mengikat hewan.
Rasulullah ﷺ melarang membunuh hewan ketika diikat (untuk dijadikan sasaran).
Rasulullah ﷺ melarang agar hewan apapun dibunuh setelah diikat.
Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Cegahlah anak-anak kalian dari mengikat burung untuk dibunuh, karena aku telah mendengar Nabi ﷺ melarang membunuh hewan atau yang lainnya setelah diikat.
Rasulullah ﷺ melarang menggunakan hewan sebagai sasaran;
Dari Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang memiliki ruh sebagai sasaran."
Nafi' melaporkan dari Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang wanita disiksa karena ia telah mengurung seekor kucing hingga mati, dan (sebagai hukuman atas pelanggaran ini) ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia tidak
Seorang wanita masuk ke dalam Neraka karena seekor kucing yang ia ikat, sehingga kucing itu tidak bisa makan, dan ia tidak membebaskannya agar dapat memakan serangga di bumi, hingga kucing itu mati.
Takutlah kepada Allah terhadap hewan-hewan yang tidak bisa berbicara ini. Naikilah mereka ketika dalam keadaan baik dan berilah makan ketika dalam keadaan baik.
Mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah ﷺ, apakah ada pahala bagi kami untuk binatang-binatang ini?' Beliau menjawab: 'Untuk setiap hati yang hidup ada pahala.'
Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Tinggi, telah menetapkan kebaikan dalam segala sesuatu, maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Biarkan salah satu dari kal
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata; "Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Semoga Allah melaknat orang yang mencacati hewan.' (Sahih)
Sesungguhnya Allah telah menetapkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, maka jika kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik.
Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang memiliki jiwa sebagai sasaran.
Kemudian Ibn Umar berkata: Siapa yang melakukan ini? Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah melaknat orang yang melakukan ini.
Sesungguhnya Nabi ﷺ telah melaknat orang yang melakukan ini.
Hewan yang dijadikan sasaran tidaklah halal.