Shahih
Bab Kebaikan pada Nasiha Kuda hingga Hari Kiamat
Kebaikan dan pahala (untuk merawatnya dalam jihad) telah terikat pada jambul kuda hingga Hari Kiamat.
Temukan 10 hadits yang menginspirasi untuk merawat tunggangan dengan penuh berkah.
Shahih
Kebaikan dan pahala (untuk merawatnya dalam jihad) telah terikat pada jambul kuda hingga Hari Kiamat.
Shahih
Kebaikan akan tetap ada (sebagai sifat permanen) di dahi kuda hingga Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Darussalam
Kebaikan terikat pada dahi kuda hingga Hari Kebangkitan.
Shahih oleh Darussalam
Kebaikan terikat pada ubun-ubun kuda hingga Hari Kiamat: Pahala dan harta rampasan.
Shahih oleh Al-Albani
Janganlah kamu memotong dahi, surai, atau ekor kuda, karena ekor mereka adalah alat untuk mengusir lalat, surai mereka memberikan kehangatan, dan berkah terikat pada dahi mereka.
Shahih
Kebaikan selalu ada pada kuda-kuda.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ mengurus kuda sehingga menjadi kurus, dan beliau mengirim kuda yang telah dikuruskan dari Hafya’ ke Thaniyyatul-Wada’, dan kuda yang tidak dikuruskan dari Thaniyyatul-Wada’ ke masjid Banu Zuraiq.
Shahih
Dalam kebun kami terdapat seekor kuda milik Nabi ﷺ yang disebut Al-Luhaif atau Al-Lakhif.
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ biasa membenci kuda Shikal.
Shahih
Jika seseorang memelihara anjing yang tidak berguna untuk menjaga ladang maupun ternak, maka satu qirat dari pahala amal baiknya akan dipotong setiap hari.
Shahih
Barangsiapa yang memelihara anjing yang bukan untuk berburu, menjaga hewan ternak, atau menjaga ladang, maka ia akan kehilangan dua qirat setiap hari dari pahalanya; dan tidak ada penyebutan tentang ladang dalam hadits y
Shahih oleh Al-Albani
Jika kalian mendengar anjing menggonggong dan keledai braying di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing dan biaya jantan untuk kuda.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang harga anjing dan kawin kuda jantan.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang menjodohkan kuda jantan.
Shahih oleh Darussalam
Hewan tunggangan dapat ditunggangi ketika digadaikan, dan hewan perah dapat diperah ketika digadaikan, dan tanggung jawab pemeliharaan ada pada yang menunggangi dan memerah.
Shahih
Rasulullah ﷺ membagikan dalam nafalah untuk kuda dua bagian dan untuk pejalan kaki satu bagian.
Shahih
Kami menyembelih seekor kuda pada masa Nabi ﷺ dan memakannya.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang mengurbankan hewan yang memiliki tanduk dan telinga yang patah.
Da if oleh Darussalam
Bahwa Rasulullah ﷺ melarang makan daging kuda, bagal, keledai, dan semua hewan buas yang memiliki taring.