Musnad Ahmad
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah zakat pada perak: untuk setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat pada seratus sembilan puluh, tetapi jik
20 hadits tentang zakat dari Musnad Ahmad, pelajari kewajiban dan pengecualiannya.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah zakat pada perak: untuk setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat pada seratus sembilan puluh, tetapi jik
Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka bayarlah zakat pada perak, untuk setiap empat puluh dirham satu dirham. Tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh, tetapi jika mencapai dua ratus, m
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Untuk tanaman yang diairi oleh hujan, zakat yang wajib adalah sepersepuluh; untuk tanaman yang diairi dengan tali dan ember, zakat yang wajib adalah setengah dari sepersepuluh.'
Tidak ada zakat yang wajib atas harta hingga satu tahun berlalu.
Dari Umar bin al-Khattab رضي الله عنه dan Hudhaifah bin al-Yaman رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ tidak mengambil zakat dari kuda atau budak.
Diriwayatkan dari Harithah bin Mudarrib bahwa ia melakukan Haji bersama Umar bin Khattab (رضي الله عنه). Para bangsawan Syam datang kepadanya (Umar) dan berkata: Wahai Amirul Mukminin, kami telah memperoleh budak dan hew
Saya hanya melakukannya karena Allah dan imbalan saya ada pada Allah. Dia berkata: Ambillah apa yang diberikan kepadamu. Saya diangkat untuk melakukan pekerjaan pada masa Rasulullah ﷺ dan dia memberi saya imbalan, dan sa
Diriwayatkan bahwa Yahya bin Ya'mar dan Humaid bin ‘Abdur-Rahman al-Himyari berkata: Kami bertemu dengan Abdullah bin Umar dan membahas takdir (al qadar) dan apa yang dikatakan orang lain tentangnya. Dia berkata: Ketik
Waqid bin `Amr bin Sa`d bin Mu`adh berkata: Saya melihat sebuah jenazah di antara Banu Salimah, lalu saya berdiri. Nafi' bin Jubair berkata kepada saya: Duduklah, dan saya akan memberitahukan sesuatu yang pasti tentang i
Wahai manusia, laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum.
Denda darah akan dibayar untuk mukatab sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar.
Diriwayatkan bahwa al-Harith bin Suwaid berkata: Dikatakan kepada 'Ali (رضي الله عنه): "Apakah Rasulmu mengatakan sesuatu kepada kalian yang tidak untuk orang-orang secara umum?" Dia berkata: "Rasulullah ﷺ tidak mengatak
Nabi ﷺ diberikan sebuah jubah sutra murni. Beliau mengirimkannya kepadaku dan aku pergi menemuinya di sore hari mengenakannya. Aku mengenali kemarahan di wajah Rasulullah ﷺ. Maka aku membagikannya di antara wanita-wanita
Rasulullah ﷺ berkata: 'Ibn Jamil membalas dendam tetapi untuk ini bahwa dia adalah orang yang miskin dan Allah menjadikannya kaya. Adapun Khalid, kalian tidak adil kepada Khalid, karena dia menyimpan perlengkapan dan sen
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa: "Ketika dia berada di Yaman, Ali mengirimkan sepotong emas yang masih bercampur dengan tanah kepada Rasulullah, dan Rasulullah ﷺ membagikannya kepada empat orang: Al-Aqra' bin
Diriwayatkan dari Ali (رضي الله عنه) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku telah membebaskan kalian terkait kuda dan budak; tidak ada zakat yang wajib atas keduanya.”
Aku telah membebaskan kuda dan budak dari zakat.
Al-Abbas bin Abdul-Muttalib bertanya kepada Nabi ﷺ tentang membayar zakat di muka dan beliau memberikan keringanan untuk itu.
Dari 'Ubaidullah bin Abi Rafi', mantan budak Rasulullah ﷺ, dari Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه), bahwa Rasulullah ﷺ berdiri di 'Arafah dengan Usamah bin Zaid yang menunggang di belakangnya, dan berkata: 'Ini adalah temp
Dari Ali (رضي الله عنه) berkata: "Rasulullah ﷺ berdiri di Arafah dan berkata: 'Ini adalah tempat berdiri dan seluruh Arafah adalah tempat berdiri.' Kemudian beliau mengendarai Usamah di belakangnya dan melanjutkan perjal