Bab Pengharaman Emas bagi Pria
Nabi Allah ﷺ mengambil sehelai sutra di tangan kanannya dan sepotong emas di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda: 'Kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku.'
20 hadits tentang larangan sutra dan emas bagi laki-laki, pelajari adab berpakaian sesuai sunnah.
Nabi Allah ﷺ mengambil sehelai sutra di tangan kanannya dan sepotong emas di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda: 'Kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku.'
Abdullah bin Zurair Al-Ghafiqi berkata: "Saya mendengar Ali berkata: 'Rasulullah ﷺ mengambil emas di tangan kanannya dan sutra di tangan kirinya dan berkata: Ini haram bagi laki-laki umatku.'"
Emas dan sutra dihalalkan bagi perempuan umatku, dan diharamkan bagi laki-lakinya.
'Ali berkata: "Nabi ﷺ mengambil sutra di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, kemudian beliau berkata: 'Kedua ini haram bagi laki-laki umatku.'"
Emas, perak, sutra, dan dibaj adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia ini dan untuk kalian (Muslim) di akhirat.
Rasulullah ﷺ melarang memakai sutra dan emas, kecuali jika itu dipotong (menjadi bagian-bagian kecil).
Abu Shaikh Al-Huna'i berkata: "Saya mendengar Mu'awiyah berkata kepada sekelompok Muhajirin dan Ansar yang ada di sekitarnya: 'Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah ﷺ melarang mengenakan sutra?' Mereka menjawab: 'Demi Alla
Asma' mengirimku kepada 'Abdullah bin 'Umar dengan mengatakan: Berita telah sampai kepadaku bahwa kamu melarang penggunaan tiga hal: jubah bergaris, kain pelana yang terbuat dari sutra merah, dan puasa di bulan Rajab.
Rasulullah ﷺ melarang mengenakan emas kecuali jika sudah dipotong (menjadi bagian-bagian kecil), dan (beliau melarang) berkendara di atas Al-Mayathir.
Nabi ﷺ melarang kami untuk minum dari wadah emas dan perak, atau makan di dalamnya, dan juga melarang memakai sutra dan dibaj atau duduk di atasnya.
Bahwa Rasulullah ﷺ melarang pakaian yang diwarnai dengan safflower, dan dari sutra, dan membaca Al-Qur'an saat dia sedang ruku, dan dari cincin emas.
Rasulullah ﷺ melarang memakai sutra, dan cincin emas, dan minum dari Al-Hanatim.
Mu'awiya bin Suwaid bin Muqarrin melaporkan: Saya mengunjungi al-Bara' bin 'Azib dan mendengar dia berkata: Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal. Dia memerintahkan ka
Nabi ﷺ memperbolehkan Az-Zubair dan `Abdur-Rahman mengenakan sutra karena mereka menderita gatal.
Saya dilarang mengenakan pakaian merah dan cincin emas, serta membaca Al-Qur'an ketika sedang ruku.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Asim, dari Abu Utsman, ia berkata: "Umar menulis kepada kami ketika kami di Adharbijan bahwa Nabi shal
Rasulullah ﷺ melarang dua jenis pakaian: Ishtimalus-Samma’ dan Ihtiba’, yang mengakibatkan aurat seseorang terbuka ke arah langit.
Rasulullah ﷺ melarang mengenakan emas kecuali dalam keadaan terputus (menjadi potongan kecil).
Rasulullah ﷺ melarangku untuk mengenakan cincin emas, mengenakan pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, dan menggunakan pelana merah.
Rasulullah ﷺ melarang cincin emas, mengenakan pakaian yang terbuat dari campuran linen dan sutra, serta pelana merah.