Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang mukmin memiliki enam hak atas mukmin lainnya: mengunjunginya ketika sakit, menghadiri jenazahnya ketika meninggal, menerima undangannya, memberi salam kepadanya ketika bertemu, menjawabnya
Ada enam hal yang menjadi hak seorang mukmin atas mukmin lainnya: Menjenguknya ketika ia sakit, menghadiri jenazahnya ketika ia meninggal, menerima undangannya ketika ia mengundang, memberi salam kepadanya ketika ia bert
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ada lima hak seorang Muslim atas Muslim lainnya: Mengembalikan salamnya, menerima undangannya, menghadiri jenazahnya, mengunjungi orang sakit, dan menjawab (me
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada lima hal yang wajib bagi seorang Muslim terhadap saudaranya: mengembalikan salam, menjawab orang yang bersin, menerima undangan, menjenguk orang yang sakit, dan m
Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang yang sakit, mengikuti prosesi jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
Seorang Muslim memiliki empat hak atas Muslim lainnya: Dia harus menjawab dengan mengatakan Yarhamuk-Allah (semoga Allah merahmatimu) jika dia bersin (dan mengatakan Al-Hamdulillah); dia harus menerima undangannya jika d
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh mengkhianatinya, berbohong kepadanya, atau menipunya. Semua yang dimiliki seorang Muslim adalah haram bagi Muslim lainnya: kehormatan, harta, dan darahnya. T
Janganlah kalian saling memutuskan, saling menjauh, saling membenci, dan saling iri. Jadilah kalian, wahai hamba Allah, bersaudara. Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.
Janganlah kalian saling memutuskan, saling menjauh, saling membenci, dan saling iri. Jadilah kalian, wahai hamba Allah, bersaudara. Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.
Rasulullah ﷺ berkata: Haknya tidak lebih dari hakmu, baginya dan para sahabatnya ada satu hijrah, tetapi untuk kalian, yaitu untuk orang-orang kapal, ada dua hijrah.
Rasulullah ﷺ berkata: Haknya tidak lebih dari hakmu, baginya dan para sahabatnya ada satu hijrah, tetapi untuk kalian, yaitu untuk orang-orang kapal, ada dua hijrah.