Bab Larangan Berpuasa pada Hari-Hari Tasyriq
Nubaisha al-Hudhali melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari-Hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum."
20 hadits tentang hari Tasyriq dan larangan berpuasa padanya, mari amalkan sunnahnya.
Nubaisha al-Hudhali melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari-Hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum."
Hari Arafah, Hari Nahr, dan Hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita, wahai umat Islam, dan itu adalah hari-hari makan dan minum.
Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari Arafah, hari penyembelihan, dan hari-hari Tasyriq adalah Id kita, umat Islam, dan itu adalah hari-hari makan dan minum."
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah melarang kalian berpuasa pada dua hari raya ini.
Allah, Yang Maha Tinggi, telah memerintahkan untuk memenuhi nazar, tetapi Rasulullah ﷺ telah melarang puasa pada hari ini.
Tidak ada yang akan masuk surga kecuali jiwa yang Muslim, dan hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum.
Rasulullah ﷺ melarang Al-Wisal.
Janganlah kalian berpuasa terus-menerus, dan jika kalian ingin memperpanjang puasa, maka lakukanlah hanya sampai waktu sahur.
Rasulullah ﷺ melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari.
Kami biasa makan pada masa Rasulullah ﷺ sementara kami berjalan, dan kami biasa minum dalam keadaan berdiri.
Rasulullah ﷺ melarang seorang lelaki untuk minum sambil berdiri.
melarang minum dalam keadaan berdiri.
Nabi ﷺ melarang minum sambil berdiri.
Rasulullah ﷺ melarang minum dari tempat yang pecah (gelas) dan meniup minuman.
Rasulullah ﷺ melarang minum dari kendi hijau, labu, dan wadah yang diukir dari kayu.
Diriwayatkan dari Anas: Minuman keras yang tumpah adalah Al-Fadikh. Aku biasa menyuguhkan minuman keras kepada orang-orang di rumah Abu Talha. Kemudian perintah untuk melarang minuman keras diturunkan, dan Nabi memerinta
Sejumlah orang meminum minuman keras di pagi hari (hari) Perang Uhud dan pada hari yang sama mereka dibunuh sebagai syuhada, dan itu sebelum diharamkannya minuman keras.
Setiap liquor yang memabukkan adalah haram.
Hari-hari Mina (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) adalah hari-hari makan dan minum.
bahwa Rasulullah ﷺ melarang pada hari Khaybar tentang daging keledai domestik dan tentang Jallalah serta melarang menungganginya dan memakan dagingnya.