Bab Larangan Memakan Daging Korban Setelah Tiga Hari
akhbarana ishaqu ibnu ibrahima, qala anbaana abdu arrazzaqi, qala haddatsana mamarun, ani azzuhriyyi, an salimin, ani abni umara, anna rasula allahi naha an tukala luhumu aladhahi bada tsalatsin.
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Abdul Razzaq, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang memakan daging hewan kurban setelah tiga hari.