Ibn 'Abbas melaporkan bahwa datang kepada Rasulullah ﷺ sekelompok orang dari suku 'Abd al-Qais. Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka: Aku melarang kalian untuk menyiapkan Nabidh dalam labu, dalam tempayan yang diolesi deng
Bab Larangan Mengenai Pembuatan Nabidh dalam Bejana yang Tertutup dan Penjelasan bahwa Itu Sudah Dihapus dan Hari Ini Halal Selama Tidak Menjadi Memabukkan
'Abdullah b. Buraida, atas nama ayahnya, melaporkan bahwa Allah's Messenger ﷺ bersabda: Aku telah melarang kalian dari pembuatan Nabidh kecuali dalam kantong air. Tetapi sekarang kalian boleh minum dalam semua wadah, tet
Anas b. Malik melaporkan bahwa Allah's Messenger ﷺ forbade the preparation of Nabidh in gourd or varnished jar.
Janganlah kalian menyiapkan Nabidh dalam labu atau dalam kendi atau dalam kendi yang diolesi dengan tar.
Rasulullah ﷺ melarang untuk menyiapkan Nabidh dalam labu dan tempayan yang dilapisi vernis.
Ibrahim melaporkan: Saya berkata kepada Aswad jika dia telah bertanya kepada Ibu para Mukminin (dalam bejana mana) dia (Nabi yang Mulia) tidak menyetujui persiapan Nabidh. Dia (Aswad) berkata: Ya. Saya berkata: Ibu para
Rasulullah ﷺ melarang (persiapan) Nabidh dalam tempat hijau (yang diolesi dengan tar).
Rasulullah ﷺ melarang (pembuatan) Nabidh dalam labu, dalam wadah yang diolesi dengan ter, dan dalam tunggul yang berongga.
Rasulullah ﷺ melarang (persiapan) Nabidh dalam batang kayu berlubang, kendi yang dilapisi, dan labu.
Jabir b. 'Abdullah reported that Allah's Messenger ﷺ forbade (the preparation) of Nabidh in green pitcher, in varnished jar, in hollow stump, and when Allah's Messenger ﷺ did not find anything to prepare Nabidh in that (
Ketika Rasulullah ﷺ melarang (persiapan) Nabidh dalam wadah, mereka berkata: 'Tidak semua orang dapat (memiliki) mereka.' Maka beliau (Nabi) kemudian memberikan izin (untuk mempersiapkan) Nabidh dalam kendi hijau, tetapi