Bab Larangan Terhadap Pembuatan Nabidh dalam Gourd dan Tempat Lain
Shahih
wahaddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, wasurayju ibnu yunusa, - waallafzhu labi bakrin - qala haddatsana marwanu ibnu muawiyaha, an manshuri ibni hayyana, an saidi ibni jubayrin, qala asyhadu ala abni umara wabni abbasin annahuma syahida anna rasula allahi naha ani addubbai waalhantami waalmuzaffati waannaqiri.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaibah dan Surayj bin Yunus - dan lafazh ini dari Abu Bakr - keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Muawiyah, dari Mansur bin Hayyan, dari Sa'id bin Jubair, ia berkata: "Saya bersaksi bahwa Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ melarang (pembuatan) Nabidh dalam labu, dalam wadah yang diolesi dengan ter, dan dalam tunggul yang berongga."