Bab Mengikuti Imam
Shahih
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ، - يَعْنِي الْحِزَامِيَّ - عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " إِنَّمَا الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ " .
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam itu diangkat agar diikuti, maka janganlah kalian berselisih dengannya. Bacalah takbir ketika ia membacanya; rukuklah ketika ia rukuk dan ketika ia berkata: 'Allah mendengar orang yang memuji-Nya,' katakanlah: 'Ya Allah, Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian.' Dan ketika ia sujud, hendaklah kalian juga sujud, dan ketika ia shalat duduk, maka kalian semua shalat duduk."