كتاب الديات
Sunan Ibnu Majah — 80 hadits
80 hadits dalam kitab ini
Diriwayatkan dari Ibn Abbas, yang mengatakannya kepada Nabi (ﷺ): 'Siapa pun yang membunuh karena kebodohan atau motif suku, menggunakan batu, cambuk, atau tongkat; ia harus membayar diyat untuk pembun...
Nimran bin Jariyah meriwayatkan dari ayahnya bahwa seorang pria memukul pria lain di pergelangan tangan dengan pedangnya dan memotongnya, bukan di sendi. Dia mengadu kepada Nabi (ﷺ) yang memerintahkan...
Diriwayatkan dari Abbas bin Abdul-Muttalib bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada qisas untuk luka kepala yang tidak mencapai otak, luka tombak yang tidak menembus dalam, atau luka yang menggeser t...
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa: Rasulullah (ﷺ) mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah untuk mengumpulkan Sadaqah. Seorang lelaki berselisih dengannya mengenai Sadaqahnya, dan Abu Jahm memukulnya dan melukai ...
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang janin bahwa (uang darahnya) adalah seorang budak, baik laki-laki maupun perempuan. Orang yang dijatuhi hukuman ini berkata: 'Har...
Diriwayatkan bahwa Miswar bin Makhramah berkata: "Umar bin Khattab berkonsultasi dengan orang-orang mengenai seorang wanita yang mengalami keguguran. Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: 'Aku melihat Rasu...
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa: ia bertanya kepada orang-orang tentang hukum Nabi (ﷺ) mengenai hal itu - mengenai janin. Hamal bin Malik bin Nabighah berdiri dan berkata: "Saya berada di ant...
Diriwayatkan dari Said bin Musayyab bahwa 'Umar biasa mengatakan: "Diyaat adalah untuk kerabat dekat dari pihak ayah dan istri tidak mewarisi apa pun dari diyaat suaminya," hingga Ad-Dahhak bin Sufyan...
Dari Ubadah bin Samit: Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa Hamal bin Malik Hudhali Al-Lihyani berhak mewarisi dari istrinya yang dibunuh oleh istrinya yang lain.
Dari Amr bin Shu'aib, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat orang Muslim, dan mereka adalah Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Pembunuh tidak mewarisi.”
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib bahwa: Abu Qatadah, seorang lelaki dari Bani Mudlij, membunuh putranya, dan 'Umar mengambil seratus unta darinya, tiga puluh Hiqqah, tiga puluh Jadha'ah dan empat pu...
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat wanita (jika dia membunuh seseorang) harus dibayar oleh kerabat laki-lakinya dari pihak...
Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa darah uang harus dibayar oleh kerabat laki-laki dekat dari pihak ayah si pembunuh, dan kerabat si wanita yang dibunuh berkata: 'Wahai Rasululla...
Diriwayatkan dari Anas: Rubai, bibi dari Anas, mematahkan gigi seorang gadis dan mereka (keluarganya) meminta untuk dimaafkan, tetapi mereka menolak. Mereka menawarkan untuk membayar uang ganti rugi, ...
Dari Ibn Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Gigi itu sama; gigi seri dan gigi geraham adalah sama."
Dari Ibn Abbas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa (uang ganti) untuk gigi adalah lima unta.
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Waki', dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bashar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Said, dan Muhamm...
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jariyah itu sama, dan (uang ganti) untuk masing-masing adalah sepuluh unta."
Dari Abu Musa Al-Ash'ari bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Jari-jari itu sama.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.