Kitab Musaqah

كتاب المساقاة

Shahih Al-Bukhari — 34 hadits

34 hadits dalam kitab ini

Bab Minum Manusia dan Hewan dari Sungai Hadits No. 2371

Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Menjaga kuda bisa menjadi sumber pahala bagi sebagian orang, tempat berlindung bagi yang lain (yaitu cara untuk mencari nafkah), atau be...

Bab Minum Manusia dan Binatang dari Sungai Hadits No. 2372

Dari Zaid bin Khalid: Seorang lelaki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya tentang Al-Luqata (sesuatu yang jatuh). Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanl...

Bab Jual Beli Kayu dan Rumput Hadits No. 2373

Dari Zubair bin Al 'Awwam, Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak diragukan, lebih baik salah seorang di antara kalian mengambil tali (dan) mengikat seikat kayu dan menjualnya, sehingga Allah menjauhkan wajahnya (...

Bab Jual Beli Kayu dan Rumput Hadits No. 2374

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak diragukan lagi, lebih baik bagi salah seorang di antara kalian mengumpulkan seikat kayu dan membawanya di punggungnya (dan mendapatkan penghidupan dari...

Bab Jual Beli Kayu dan Rumput Hadits No. 2375

Dari Husain bin Ali, Ali bin Abi Talib berkata: "Aku mendapatkan seekor unta betina sebagai bagian dari ghanimah pada hari (pertempuran) Badr, dan Rasulullah ﷺ memberiku seekor unta betina lainnya. Ak...

Bab Al-Qata'i Hadits No. 2376

Diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi (ﷺ) memutuskan untuk memberikan sebagian dari tanah yang belum digarap di Bahrain kepada kaum Ansar. Kaum Ansar berkata, “(Kami tidak akan menerimanya) sampai Engkau ...

Bab Penulisan Bagian Hadits No. 2377

Diriwayatkan dari Anas (ra): Nabi (ﷺ) memanggil kaum Ansar untuk memberikan bagian dari (tanah) Bahrain. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah (ﷺ)! Jika Engkau memberikan ini kepada kami, tuliskan dokumen...

Bab Memerah Unta di Tempat Air Hadits No. 2378

Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Salah satu hak unta betina adalah harus diperah di tempat air."

Bab Seorang Pria Memiliki Jalur atau Minuman di Kebun atau di Pohon Kurma Hadits No. 2379

Dari Abdullah (ra) berkata, saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapk...

Bab Seorang Pria Memiliki Jalur atau Minuman di Kebun atau di Pohon Kurma Hadits No. 2380

Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Nabi (ﷺ) mengizinkan menjual kurma 'Araya untuk kurma yang sudah siap dengan memperkirakan jumlahnya (karena masih di pohon).

Bab Seorang Pria Memiliki Jalur atau Minuman di Kebun atau di Pohon Kurma Hadits No. 2381

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah: Nabi (ﷺ) melarang penjualan yang disebut Al-Mukhabara, Al-Muhaqala, dan Al-Muzabana serta penjualan buah-buahan sampai bebas dari cacat. Ia melarang penjualan bu...

Bab Seorang Lelaki yang Memiliki Jalur atau Minuman di Kebun atau di Pohon Kurma Hadits No. 2382

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW telah memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan taksiran dari kurma yang kurang dari lima Awsuq atau lima Awsuq. (Dawud, sub-perawi tidak yakin tentang jumlah yan...

Bab Larangan Menjual Buah dengan Buah Hadits No. 2383

Dari Rafi' bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan...

Bab Larangan Penjualan Hadits No. 2384

Rafi' bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya un...

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.