Bab Diyah Janin

9 hadits

No. 4568 Shahih · Al-Albani

Bab Diyat Janin

Salah satu dari dua lelaki itu berkata: Bagaimana kami membayar diyat untuk orang yang tidak bersuara, tidak makan, tidak minum, dan tidak bersuara?

No. 4569 Shahih · Al-Albani

Bab Diyah Janin

Dan dia menambahkan: Maka Nabi ﷺ menetapkan diyat untuk wanita yang dibunuh dibayar oleh kerabat pembunuh, dari pihak ayah.

No. 4572 Shahih · Al-Albani

Bab Diyah Janin

Haml bin Malik bin Al-Nabhigah berdiri dan berkata: Aku berada di antara dua wanita. Salah satu dari mereka memukul yang lainnya dengan sebuah penggiling, sehingga membunuhnya dan janinnya. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan b

No. 4575 Shahih · Al-Albani

Bab Diyah Janin

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad, telah menceritakan kepada kami Mujalid, ia berkata: Telah me

No. 4576 Shahih · Al-Albani

Bab Diyah Janin

Dua wanita dari Hudhail bertengkar dan salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lainnya dan membunuhnya. Mereka membawa perselisihan mereka kepada Rasulullah ﷺ yang memberikan keputusan bahwa sebagai kompensas

No. 4577 Shahih · Al-Albani

Bab Diyah Janin

Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah ﷺ kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya di

No. 4570

Bab Diyat Janin

Umar meminta pendapat orang-orang tentang ganti rugi keguguran wanita. Al-Mughirah bin Syubah berkata: Saya hadir bersama Rasulullah ﷺ ketika beliau memutuskan bahwa ganti rugi tersebut adalah seharga seorang budak laki-

No. 4571

Bab Diyat Janin

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Wahb, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Al-Mughirah, dari Umar, dengan maknanya. Abu Dawud berkata: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Hammad bi

No. 4580

Bab Diyah Janin

Diyat untuk janin adalah lima ratus dirham. Abu Dawud berkata: Rabi'ah mengatakan: Diyat untuk janin adalah lima puluh dinar.