Bab Tentang Berdiri di Atas Binatang
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو السَّيْبَانِيِّ، عَنِ ابْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " إِيَّاكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا ظُهُورَ دَوَابِّكُمْ مَنَابِرَ فَإِنَّ اللَّهَ إِنَّمَا سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُبَلِّغَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلاَّ بِشِقِّ الأَنْفُسِ وَجَعَلَ لَكُمُ الأَرْضَ فَعَلَيْهَا فَاقْضُوا حَاجَتَكُمْ " .
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kalian menjadikan punggung binatang kalian sebagai mimbar, karena Allah hanya menundukkan mereka kepada kalian untuk mengantarkan kalian ke suatu kota yang tidak dapat kalian capai tanpa kesulitan dan Dia telah menjadikan bumi (sebagai tempat untuk bekerja) bagi kalian, maka lakukanlah urusan kalian di atasnya.