Bab Siapa yang Bersumpah Pada Sesuatu Meskipun Tidak Disumpah
Shahih
haddatsana qutaybahu, haddatsana allaytsu, an nafiin, ani abni umara rdh allah nhm anna rasula allahi ashthanaa khataman min dzahabin wakana yalbasuhu, fayajalu fasshahu fi bathini kaffihi, fashanaa annasu khawatima tsumma innahu jalasa ala alminbari fanazaahu, faqala " inni kuntu albasu hadza alkhatima waajalu fasshahu min dakhilin ". farama bihi tsumma qala " waallahi la albasuhu abadan ". fanabadza annasu khawatimahum.
Dari Ibn Umar, Rasulullah ﷺ membuat cincin dari emas dan ia memakainya dengan batu menghadap ke bagian dalam tangannya. Akibatnya, orang-orang membuat cincin serupa untuk diri mereka sendiri. Kemudian Nabi ﷺ duduk di atas mimbar dan melepasnya, sambil berkata, "Aku biasa memakai cincin ini dan meletakkan batunya di bagian dalam telapak tanganku." Ia kemudian melemparkannya dan berkata, "Demi Allah, aku tidak akan pernah memakainya lagi." Maka semua orang pun melempar cincin mereka juga.